Radarsindo.com - para wisatawan dan masyarakat diimbau agar lebih waspada terkait naiknya status gunung agung dari level I ke level II, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali. 

I made Indra mengatakan, para warga dan wisatawan menyikapi kejadian ini agar tetap tenang. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat, pendaki dan wisatawan tetap tenang dan tidak panik dengan adanya peningkatan aktivitas Gunung Agung," katanya di Denpasar, Kamis (14/9/2017).

Semua aktivitas pendakian dan wisatawan dalam pun sudah dilarang, karena daerah tersebut sudah termasuk rawan

"Untuk sementara pendakian saat ini dilarang," ujarnya.

Pos Pengamatan Gunungapi yang berlokasi di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali merekam 7 kali gempa Vulkanik Dalam (VA) dengan amplitudo 2 - 6 mm, lama gempa 12 - 23 detik. Sebanyak 4 kali gempa Vulkanik Dangkal (VB) dengan amplitudo 3 - 6 mm dan lama gempa 7 - 13 detik. 1 kali gempa Tektonik Lokal (TL) dengan amplitudo 6 mm, S-P 4.8 detik dan lama gempa 37 detik pada Rabu 13 September 2017 kemarin.

Badan Geologi melaporkan bahwa berdasarkan informasi dari pendaki pada 13 September 2017 lalu, terlihat hembusan solfatara dari dasar kawah yang sebelumnya tidak pernah terlihat sampai periksaan terakhir pada bulan April 2017.

Badan Geologi juga melaporkan data terukur terkait dengan peningkatan status, seperti material vulkanik, tingkat kegempaan dan citra termal. 

Pada indikator gempa Vulkanik Dalam (VA) mengindikasikan proses peretakan batuan di dalam tubuh gunung api yang diakibatkan oleh tekanan fluida magmatik dari kedalaman mulai terekam meningkat jumlahnya secara konsisten sejak 10 Agustus 2017 dengan amplituda kegempaan vulkanik berkisar antara 3 mm sampai 10 mm.