Radarsindo.com - Pembatasan kendaraan dengan sistem no plat ganjil-genap, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga akan memberlakukan pada Tol Jagorawi, BPTJ akan melakukan cara ini guna mengurangi kepadatan di tol.
Pemberlakukan No.Plat ganjil-genap akan diberlakukan pada tol cibubur dan tanggerang mulai 16 April 2018. BPTJ mengatakan akan ada bus pada kawasan tersebut bagi warga yang terkena dampat peraturan tersebut.
"Paket kebijakannya akan sama seperti di Bekasi. Bus kami siapkan. Di mana? Di perumahan-perumahan. Karena hasil survei kami yang akan berpindah ke bus itu yang ada di perumahan-perumahan," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono
Kepala BPTJ juga mengatakan pengaturan tol jagorawi, di implementasikan lajur khusus bus pada pukul 06:00 - 09:00 Wib
Baca Juga : SISTEM GANJIL GENAP TOL TANGGERANG AKAN DIBERLAKUKAN
"(Lajur khusus) Mulai Bogor sampai Pasar Rebo. Semangatnya sama, bagaimana orang menggunakan angkutan umum," ujar dia di Menara Peninsula Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Sedangkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pembatasan kendaraan masuk ke Jakarta dengan sistem Plat no. Ganjil-genap akan diperluas.
0 Comments