Radarsindo.com - Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy ditangkap OTT oleh KPK terkait dugaan Jual Beli Jabatan di Kementrian Agama (kemenag). sejumlah fakta dibeberkan oleh KPK
Rommy yang berada di surabaya saat itu terjaring OTT KPK di Hotel Bumi, Surabaya, Jum`at 15/03/2019, sekitar pukul 08.00 wib. Rommy ditangkap bersama 4 tersangka lainnya. langsung dibawa ke Polda Jatim guna dilakukan pemriksaan awal. lalu dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan
Fakta-Fakta penangkapan Rommy yang di ungkap oleh KPK sebagai beriku
1. Diduga Terkait Jual beli Jabatan di Kementrian Agama
KPK menyebut OTT yang menjerat Romahurmuziy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
2. 5 orang tertangkap
"Tim KPK mengamankan 5 orang," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
3. Bukan Transaksi yang Pertama Kali
KPK menduga transaksi haram yang menjadi latar OTT KPK terhadap Romahurmuziy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.
"Kami duga ini bukan pertama kali," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Tim KPK yang menggelar OTT Romahurmuziy di Jatim turut menyita uang kas dalam pecahan rupiah. Namun jumlah uang itu belum disebutkan.
"Ada uang diamankan pecahan uang rupiah diduga terkait dengan pengisian jabatan kementerian," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag. "Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan," kata Febri.
"Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah," imbuh Febri.
Video Terkait
1 Comments
Kualat sm ulama
ReplyDelete