Densus 88 antiteror Polda Metro Jaya mengamankan terduga teroris Penyergapan terjadi sekitar pukul 13.30 wib pada jumat (15/1). di bekasi di dua titik target, rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris beralamat di jalan Topas Raya nomor 17 RT 01 / RW 39 , Kelurahan Bojong Rawa Lumbu dan Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (15/1) siang, dan berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dua orang terduga teroris yang dibawa Densus 88 Antiteror. Mereka tak lain adalah pasangan suami istri berinisial E (28) dan N (20).
Pantauan di lokasi tampak empat pintu rumah dan dua kios kontrakan yang dijadikan warung milik Paidjo. Lokasi yang digerebek densus 88 berjumlah ada dua kios enam pintu yang dijadikan warung yang belum dibuka beroperasi. Sementara itu, Jail (35) yang bertugas sebagai keamanan setempat mengatakan kedua terduga teroris yang diamankan tidak pernah untuk bersosialisasi dengan warga sekitar.
Menurut Ketua RW 39 Mafruhim (47) Dua terduga teroris pasangan suami istri tersebut yang diamankan sekitar November 2015 mengontrak di rumah kontrakan milik Paidjo. Dan Mereka belum pernah bersosialisasi dengan warga, saya saja tidak mengenal mereka “ujar Mafruhim”. “pekerjaannya juga tidak diketahui warga sekitar” lanjutnya. Kedua terduga teroris dibawa Densus 88 mengendarai mobil elf sebanyak satu unit.dan sampai saat ini kios kontrakan yang dihuni terduga teroris di garispolisi untuk di adakan penyelidikan lebih lanjut ( bksp)
0 Comments