Radar Sindo - Surabaya, 14 April 2015 – Perizinan investasi di daerah masih dikeluhkan oleh investor yang akan melakukan perluasan investasi. Salah satunya adalah ketidakjelasan persyaratan dan biaya hingga memunculkan pungutan liar. Demikian yang mengemuka dalam pertemuan antara 32 perusahaan Jawa Timur dengan Kepala BKPM Franky Sibarani, kemarin malam (13/4) di Surabaya. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan PMA asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol yang sudah menanamkan modal di Jawa Timur dan berencana melakukan perluasan usaha. Menanggapi keluhan pengusaha tersebut, Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan BKPM dan BPM Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Daerah sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam pengurusan perizinan. “BKPM berharap Kepala Daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik. Sesuai fungsinya, BKPM akan melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian/Lembaga lainnya maupun dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi hambatan yang dialami investor dalam merealisasikan rencana investasinya (debottlenecking),”kata Franky. Selain persoalan perizinan, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan UMK, di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Azhar Lubis, menekankan bahwa BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun. Jawa Timur merupakan salah satu destinasi investasi yang paling menarik bagi investor asing di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilai realisasi investasi di Jawa Timur mencapai USD 13 milyar sehingga menempatkan Jawa Timur dalam lima besar destinasi investasi asing di Indonesia. Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, salah satu modal Jawa Timur dalam menarik investasi adalah jumlah kawasan industri yaitu delapan kawasan industri dari total 79 kawasan industri di seluruh Indonesia. “Kawasan industri menjadi salah satu kunci pembangunan untuk dapat meningkatkan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah dan meningkatkan nilai tambah
produk sepanjang rantai produksi. Dalam lima tahun mendatang Pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya berada di luar Pulau Jawa,” tambah Franky. Selain melakukan kegiatan pertemuan dengan dunia usaha, seharian kemarin Kepala BKPM juga telah melakukan site visit ke Pelabuhan Teluk Lamong dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu JIIPE di Gresik. Hari ini (14/4) Kepala BKPM dijadwalkan membuka kegiatan Koordinasi Perencanaan Dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN), yang akan berlangsung pada 14-15 April di Surabaya, dan diikuti oleh Pejabat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi dan BPMPTSP Kabupaten/Kota. (Erwin Kopsimdo)
0 Comments