Radarsindo.com, jakarta - Terkait dugaan kasus narkoba, aktor komedian Tora Sudiro diamankan oleh pihak kepolisian Polres jaksel beserta istrinya, Mieke Amalia.
"Polres Jaksel yang menangkap," tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi, kamis (3/8/2017).
Tora Sudiro diduga ditangkap diamankan menurut Kapolres Jaksel, Kombes Pol. Iwan Kurniawan.
"Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Diketahui pihak kepolisian Kompes Pol Iwan kurniawan mengamankan barang bukti sebanyak 30 butir sejenis psikotropika yang didapat dari keduanya.
"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.
"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.
Diduda bahwa obat jenis psikotropika tersebut adalah sejenis Dumolid, yang kasusnya saat ini menjerat ridho rhoma.
Dumolid adalah sejenis obat yang masuk kedalam golongan Benzodiazepine, yang mempunyai efek mengatasi gangguan tidur. namun menurut Dr Krisma Kurnia Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam RS. Umum Bethesda lempuyangwangi Yogyakarta, obat yang masuk kedalam golongan Benzodiazepine, jika ingin membeli harus disertai resep dokter, dikarenakan obat ini tidak dijual bebas.
0 Comments