Radarsindo.com, Depok - Artis Syahrini yang dipanggil oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pimpinan First Travel, datang bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. kedatangan Syahrini untuk dimintai keterangan yang sebelumnya terungkap bahwa Syahrini diberangkatkan oleh Perusahaan First Travel dan di ongkosi satu milyar lebih (1 M).
Syahrini mengakui tidak tahu menahu soal isi surat perjanjian antara manajemennya dan First Travel, dikarenakan isi perjanjian dibuat khusus oleh manajemen. ditengah ibadah umrah, syahrini di diwajibkan memposting kegiatannya diakun hastag yang telah ditentukan.
“Isi MoU itu manajer saya yang tahu, yaitu adik saya. Kalau saya hanya posting saja dua kali sehari di IG (Instagram) saya dengan hastag first travel,” ujarnya
Walaupun adanya kewajiban memposting dua kali sehari dan dan mendapat layanan VVIP (very very important person), Syahrini tetap menolak dianggap sebagai Endorsser First Travel. Syahrini beralasan jika di hitung hitung secara professional, apa yang didapat selama 9 hari umroh tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya, sebab tarifnya untuk 1 kali posting bisa mencapai 150 juta.
“Kalau dua hari berapa. Kalau sembilan hari harusnya saya dapat lebih dari Rp1 miliar,"katanya
Mengenai kedekatannya Syahrini dengan Anniesa, Syahrini tidak mengenal lebih dekat, dirinya baru bertemu dengan Annisa sebanyak dua kali. bahkan dirinya tidak mengetahui perihal uang 1 milyar yang diungkapkan salah satu saksi First Travel atas dirinya. bahkan Syahrini juga mengaku tidak menerima uang seperak pun dari First Travel.
“Tidak terlalu intimate ya. Nggak komunikasi banyak. Dan yang saya tahu juga Anniesa itu adalah desainer baju muslim,” katanya.
Hotman Paris pun menambahkan tidak ada uang satu perak pun uang dari biro perjalanan umrah yang menawarkan tarif sangat murah ini ke Syahrini
"Yang ada di MoU itu tidak ada sama sekali masuk ke rekening. Itu hanya kalkulasi mereka seperti kalkulasi hotel, mobil,” kata Hotman.
0 Comments