Radarsindo.com, Jakarta -Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri R Said Sukanto mengatakan tidak menemukan luka bakar pada potongan tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada Senin, 20 November 2018.
"Dari 48 kantong jenazah yang telah kami periksa dan identifikasi, tidak ditemukan luka bakar pada potongan tubuh korban." kata Kepala Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Komisaris Besar Musyafak, Kamis, 1 November 2018.
Menurut Musyafak, tim telah mengidentifikasi potongan tubuh jenazah korban di 48 kantong jenazah dan masih menunggu hasil identifikasi dari sampel DNA.
"Kami akan mengidentifikasi delapan kantong jenazah yang baru kami terima." tuturnya.
Pesawat Lion air JT610 yang mengangkut 178 penumpang, satu penumpang anak anak, dan dua penumpang bayi dengan pilot yang berkebangsaan India, Seorang Co-pilot dan tiga pramugari yang masih dalam pelatihan serta seorang teknisi.
Kolonel Laut Mohammad Zainal, Kepala Dinas Penerangan TNI angkatan Laut mengatakan telah menemukan Black Box Lion Air JT 610 yang diduga telah bergeser dari lokasi jatuhnya pesawat.
Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu disebutkan pesawat hilang di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” atau sekitar Karawang.
0 Comments