Radarsindo-Pemalang kamis (6/6)Tim Buser polres pemalang berhasil tangkap lima tersangka penjual judi togel di Dukuh Gombong Desa warungpring kec. Warungpring kab.pemalang. lima tersangka masing masing ber inisial. Mh (27). Ir (37). Skd (52). pth (37). hdr (42).
Semuanya berperan dalam praktik perjudian di Kabupaten Pemalang. Dan kelima pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,"
Ke lima pelaku tersebut kini masih mendekam di mapolres pemalang.
Menurut keterangan masyarakat menyampaikan kepada ketua DPC, GWI ( Gabungan Wartawan Indonesia )kab.pemalang Bapak Suhermo membenarkan tentang penangkapan pelaku judi togel tersebut karena, bentuk perjudian merupakan sampah masyarakat yang dapat menjerumuskan masarakat pada kemiskinan.
Pada tgl 7/6 habis sholat jumat. Ketua GWI kab. Pemalang mencoba mengkrocek kebenaran informasi yang ada di lapangan. ternyata benar ada penangkapan yang diduga pelaku judi togel yang berlokasi di wilayah kec. Warungpring dengan bukti terpampang daftar nama di papan tahanan polres pemalang.
Masyarakat dan Ketua DPC GWI. Kab.pemalang berharap perjudian togel tersebut di hilangkan di kab.pemalang supaya masyarakat pemalang aman tentram dan kondusif. Serta masyarakat mengharap ini di dukung para ulama sekabupaten pemalang. pungkasnya ( fen / hermo)
0 Comments