Radarsindo.com, Jakarta - Tio Pakusadewo, artis senior, ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan narkoba, dirumahnya dikawasan Jakarta selatan, hari selasa (19/12).
Pihak kepolisian telah menyita tiga bungkus plastik berklip yang diduga adalah sabu sabu seberat 1,06 gram dan beberapa perangkat alat sabu-sabu, bong cangklong, serta korek api. saat ini barang sudah disita oleh pihak kepolisian.
Kasubdit II AKBP Doni Alexander mengatakan bahwa Tio Pakusadewo diduga sudah memakai barang tersebut sejak 10 tahun.
"Pokoknya dia sudah akut lah. Kalau saya pikir selama 10 tahun mungkin lebih dari 1,06 gram. Selama dia pakai 10 tahun, banyaklah," ujar Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).
AKBP Doni juga mengatakan, Tio sempat berdalih memakai barang haram tersebut dengan alasan kakinya sakit
Doni sempat menambahkan, beliau sangat kooperatif ketika ditanya bahkan mengakui salah dan menunjukan sabu sisa yang dipakainya.
Tio diketahui pernah mengalami kecelakaan motor pada sabtu (15/7) lalu, sehingga kaki kanannya mengalami luka dan dipasang pen.
Tio pakusadewo juga menyesali telah memakai barang haram tersebut, hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Rony Talapessy usai melakukan pertemuan ditahanan Polda Metro Jaya
"Beliau bilang, "Ini kali terakhir saya. Jangan ada lagi yang memakai narkoba" kata dia tadi ke saya," ucap Ronny menirukan saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
"Beliau bilang, "Ini kali terakhir saya. Jangan ada lagi yang memakai narkoba" kata dia tadi ke saya," ucap Ronny menirukan saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
0 Comments