Travel

TANGGAPAN PENGEMUDI ONLINE MENGENAI PERMENHUB 108 TAHUN 2017.




Radarsindo.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi online tanggal 14/02/2018 lalu, menolak Peraturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 108). mendapat tanggapan dari seorang pengemudi online berinisial Ak

Menurut salah satu Pengemudi Online AK (inisial) mengatakan bahwa PM 108 jelas merugikan, dikarenakan sticker yang nanti nya dipasang akan membahayakan keselamatan baik pengemudi dan penumpangnya.

" Kalo seandainya dipasang sticker di body mobil jelas akan membahayakan, kami tidak pakai sticker saja masih ada bentrokan dengan pengemudi lain selain pengemudi online, bahkan ada beberapa penumpang yang diturunkan secara paksa. kami tidak tahu siapa mereka. itu saja kami tidak pasang sticker, bagaimana jika kami pasang sticker? bukankah itu malah membahayakan penumpang" kata Ak.




Menanggapi salah satu tudingan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berkenaan dengan adanya salah satu aplikator yang menjadi Provokator supir taksi online untuk mengapi-apikan PM 108 tidak bisa diterima, dimedia kompas.com, pada tanggal 12/02/2018, AK mengatakan siapa saja boleh berasumsi, itu hak yang berbicara, namun harus disertai bukti konkrit.

"silahkan saja, itu kan hak mereka untuk berbicara seperti itu, jika ada dasar bukti yang konkrit ya harus dibuktikan dong" katanya.

AK sendiri menambahkan selama ini penumpang nyaman menggunakan jasa online. tidak seperti yang dikhawatirkan. sedangkan mobil yang disuruh KIR pun sudah diikuti oleh salah satu Aplikator, AK menyarankan untuk sebaliknya Menteri Perhubungan memikirkan nasib para pengemudi terutama dalam Keselamatan Pengemudi.

" para penumpang kami selama ini nyaman karena kami melayani dengan service, bahkan mobil yang kami gunakan juga sudah KIR sesuai aturan. namun saran saya pemerintah juga memperhatikan keselamatan kami juga, karena kami sendiri saja tidak pernah tahu penumpang kami siapa. apakah dia begal atau perampok, sedangkan untuk mencari pengemudi yang nakal kan sudah terdata pada saat mendaftar, contohnya adalah syarat menjadi driver online harus menyerahkan Kartu Keluarga (KK), Ijazah, KTP, dan SKCK, Jadi lebih mudah untuk dilacak" Menurut AK


AK juga mengatakan. persaingan dilapangan itu bukan karena sticker dan lainnya, tetapi adalah tarif. Ak sendiri setuju jika tarif di samakan biar sama-sama fair. begitu lebih baik menurut nya.

Post a Comment

0 Comments