Travel

BANDARA SOEKARNO-HATTA, AKAN MENYEDIAKAN BOOTH UNTUK MEMESAN TAKSI ONLINE



Jakarta, Radarsindo.com - PT Angkasa Pura II berencana akan menyediakan tempat untuk memesan layanan taksi online dikawasan Bandara Soekarno Hatta. kawasan tersebut disediakan bagi yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).

"Inkoppol ini telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan mewadahi sopir taksi online. Akan ada 500 sopir taksi online yang tergabung dalam Inkoppol di area Bandara Soekarno-Hatta," Ujarnya. 



Branch Communication Manager Bandara Soekarno Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Mengatakan selama ini memang belum disiapkan untuk Pick up atau mengangkut penumpang, sehingga penumpang harus janjian terlebih dahulu dengan pengemudi taksi online ditempat yang ditentukan. Oleh karena itu PT Angkasa Pura II harus memberikan solusi untuk menertibkan taksi online. 

Rencananya, fasilitas yang akan disediakan berupa Booth diterminal 1, terminal 2 dan 3. 

"Kami akan sediakan fasilitas berupa booth yang ditempatkan di Terminal 1, 2, dan 3 untuk memesan taksi online. Sampai saat ini, yang baru bekerja sama dengan kami adalah Grab," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, pada Sabtu (21/10/2017).


Booth tersebut disediakan terminal 1 baik A, B dan C, untuk terminal 2 berada di D dan F, sedangkan terminal 3 dapat mengunjungi di International dan Domestik. 

"Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini akan mulai beroperasi Senin, 23 Oktober 2017," ujarnya di Tangerang, Sabtu (21/10).
Pihaknya juga mengatakan, selain Grab, kedepan akan menjalin kerja sama dengan Perusahaan penyedia jasa transportasi online lainnya seperti Gojek dan Uber. dan saat di konfirmasi kepada Public Relation Grab Indonesia, Andre Sebastian, membenarkan kerja sama tersebut.





Untuk transportasi Online sendiri harus memenuhi standard keanggotaan para supir taksi online dibawah Inkoppol dan harus mengikuti aturan pemerintah, yaitu memiliki sim A umum dan bersticker khusus serta sudah menjalani uji KIR. 

"Kendaraannya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR," terang Prasetyo

Post a Comment

0 Comments